Saturday, 20 April 2024
HomeEkonomiMau Bikin Sertifikat Halal? Ini Daftar Biayanya

Mau Bikin Sertifikat Halal? Ini Daftar Biayanya

Bogordaily.net– merupakan jaminan bagi sebuah produk yang dianggap halal. Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam, bisa menjadi kewajiban untuk disematkan di berbagai produk agar masyarakat merasa aman.

Nah, di Indonesia sendiri, sertifikasi ini diurus di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag). Namun, mengurus tentu butuh biaya.

Mengutip Detik.com dari Instagram Kementerian Agama @kemenag_ri, biaya mengurus diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH

Ada beberapa kategori jenis usaha yang diatur dalam aturan tersebut, mulai dari usaha dengan modal maksimal Rp1 miliar dan modal mulai Rp1 miliar sampai Rp5 miliar.

Selanjutnya, usaha menengah dengan modal maksimal Rp5 miliar- Rp10 miliar dan usaha besar dengan modal lebih dari Rp10 miliar. Biaya pengurusan ini nantinya akan dibedakan sesuai dengan kategori pelaku usaha tersebut.

Berikut ini komponen biaya permohonan di BPJH. Jumlah biaya ini belum termasuk pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH):

Permohonan

Usaha mikro dan kecil Rp300.000

Usaha menengah Rp5.000.000

Usaha besar atau berasal dari luar negeri Rp12.500.000

Permohonan Perpanjangan

Usaha mikro dan kecil Rp200.000

Usaha menengah Rp2.400.000

Usaha besar atau berasal dari luar negeri Rp5.000.000

Registrasi Sertifikasi Halal di Luar Negeri Rp800.000

Berikut ini besaran batas tertinggi biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH

Usaha kecil dan mikro

  1. Produk dengan material atau proses sederhana Rp350.000
  2. Pangan olahan Rp350.000
  3. Obat Rp350.000
  4. Kosmetik Rp350.000
  5. Barang gunaan Rp350.000
  6. Jasa Rp350.000
  7. Restoran, katering, atau kantin Rp350.000
  8. Rumah potong hewan atau jasa sembelih Rp350.000

Usaha menengah, besar, dan luar negeri

  1. Produk dengan proses atau material sederhana Rp3.000.000
  2. Restoran, katering, atau kantin Rp3.687.500
  3. Barang gunaan dan kemasan Rp3.937.000
  4. Rumah potong hewan atau jasa sembelih Rp3.937.000
  5. Jasa Rp5.275.000
  6. Produk rekayasa genetika Rp5.412.000
  7. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000
  8. Produk olahan, produk kimiawi, dan produk mikroba Rp6.468.750
  9. Flavour dan fragrance Rp7.652.500
  10. Gelatin Rp7.912.000
  11. Vaksin Rp21.125.000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here