Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalMenag Luncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Menag Luncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Bogordaily.net – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada tahun 2022. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022, Minggu 27 Maret 2022.

Dalam Rakernas itu mengusung tema “Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal”. Peluncuran ini ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.

Menag Yaqut mengatakan bahwa Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.

“Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menag Yaqut, dikutip dari RMOL, Minggu 27 Maret 2022.

Menag berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Kepada jajarannya di BPJPH, Menag mengingatkan bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar.

Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.

“Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak,” tegas Menag.

“Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan, untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.

Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here