Bogordaily.net–Beberapa remaja di Citeureup, Kabupaten Bogor diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan polisi. Para remaja yang rata-rata berusia sekitar 17 tahun itu kemudian digiring ke Polsek Citeureup.
“Beberapa pemuda diduga akan tawuran. Delapan orang di bawah umur,” kata Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa, 1 Maret 2022.
Eka menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Meski tidak sampai melakukan hal yang mengancam keselamatan warga, tetapi kata Eka, mereka sudah berencana melakukan aksi tawuran.
“Belum (tawuran), itu mereka rencana akan tawuran,” sambungnya.
Saat akan diamankan, kelompok remaja itu bahkan sempat melarikan diri. Beberapa di antaranya ada yang kabur dari kejaran polisi.
Remaja yang diamankan kemudian menjalani pemeriksa di Mapolsek Citeureup. Tidak ada barang bukti senjata tajam dari tangan mereka, sehingga mereka dikembalikan kepada orang tua.
Sementara itu aksi tawuran kerap terjadi di wilayah Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Seperti diberitakan sebelumnya, di Kota Bogor selama Januari hingga Februari tahun 2022, Polresta Bogor Kota mengamankan puluhan pelaku aksi tawuran. Mereka bahkan membawa senjata tajam dan melakuan aksi kekerasan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mengamankan 92 pelaku tawuran dan 21 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi sebanyak 13 kasus yang tersebar merata di Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Selain mengamankan para pelaku dan senjata tajam, polisi juga turut menyita 28 unit kendaraan roda dua yang hendak digunakan untuk melakukan aksi kekerasan. Pihaknya pun mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat untuk saling peduli mencegah agar mereka para remaja tidak terpengaruh kepada hal-hal tindakan negatif.***