Bogordaily.net–Tim Kujang Polresta Bogor Kota menggerebek angkot yang digunakan untuk berjualan minuman keras (miras) di Jalan Cibuluh, tepatnya depan Plaza Jambu Dua, Kota Bogor.
”Tim melihat masih ramainya seputaran halte baru Plaza Jambu Dua, ternyata didapati angkot yang di dalamnya berisi beberapa dus miras berbagai merk,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Minggu 13 Maret 2022.
Temuan tersebut kata Dhoni berawal saat petugas melihat beberapa kelompok pemuda dengan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, para pemuda itu kedapatan membawa miras pukul 02.00 WIB dini hari.
“Kita tanya minumannya dari mana, ternyata di depannya. Makanya kita lakukan peneriksaan di salah satu angkot. Begitu kita cek ternyata dia ada ciu, miras, dan lain-lain,” katanya.
Lebih lanjut Dhoni menjelaskan, barang bukti yang disita petugas antara lain sembilan boks anggur merah berisi 103 botol, enam bogol anggur putih, enam botol ciu, dan satu unit angkot 02 jurusan Jambu Dua-Sukasari.
Sebagai tindakan selanjutnya, Dhoni akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ke depan, Tim Kujang akan terus rutin melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota Bogor.
Dhoni menambahkan, kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan pedagang kaki lima (PKL) penjual miras yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beberapa waktu lalu. Saat ini, lahan tersebut sudah dijadikan bus stop Biskita Transpakuan.
“Ada satu angkot dan satu warung rokok. Ada di situ warung gerobak dorong itu. Nanti kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau tidak melakukan penyidikan Tipiring sama Satpol PP ya sama Sabhara Polresta,” pungkasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)