Bogordaily.net–Artis yang juga disk jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap lantaran diduga terseret kasus narkoba. Ia diciduk di sebuah apartemen mewah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.30 WIB.
“Iya benar, Chantal Dewi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Menurut Zulpan, Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dikutip Detik.com, ia juga diamankan beserta barang bukti berupa sabu. Namun, Zulpan belum merinci terkait kronologi penangkapan serta jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Chantal Dewi.
“Lengkapnya dirilis nanti siang,” sambungnya.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan Chantal Dewi dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
Sementara itu sebelum Chantal Dewi, ada beberapa nama lain yang ditangkap karena kasus narkoba. Mereka diantaranya Rizky Nazar, Arditho Pramono hingga komika Fico Fachriza.
Chantal Dewi merupakan artis yang memulai kariernya di dunia model sejak tahun 1990-an. Belakangan, ia lebih dikenal sebagai seorang DJ.
Chantal Dewi seperti dilansir dari Inews.id, mengawali kariernya DJ karena memiliki hobi clubbing bersama teman-temannya. Selain itu, pengaruh dari teman-temannya juga membuat dirinya semakin tertarik untuk terus mendalami ilmu musik EDM.
Keunikan DJ Chantal Dewi di dunia musik EDM adalah piawai di genre progressive, techno, dan tech house. Ketiga genre musik itu sangat dikuasainya, sehingga menjadi andalan ketika dirinya melakukan pertunjukan musik DJ di klub malam atau ketika manggung di sebuah event. ***