Bogordaily.net – Penangkapan DJ Chantal Dewi menambah daftar panjang artis yang tertangkap karena kasus narkoba. Chantal Dewi pun mengungkap alasannya mengonsumsi. Dia mengaku hal itu dilakuannya demi menjaga stamina.
“Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Chantal Dewi ditangkap di apartemennya di Cilandak, Jaksel Rabu, 16 Maret sekitar pukul 23.30 WIB. Dari keterangan Chantal Dewi, polisi menangkap tiga tersangka lainnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 17 Maret 2022 dini hari.
“Keempatnya positif narkotika,” tambah Zulpan dikutip dari Detik.com.
Sementara itu, kepada polisi Chantal Dewi juga mengaku sejak 2009 menggunakan sabu di apartemennya secara rutin sebulan 3 kali. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu serta alat isap sabu.
Diberitakan sebelumnya, Chantal Dewi artis yang juga berprofesi sebagai disk jockey (DJ) terseret kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemen mewah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.
Chantal Dewi selama ini dikenal sebagai DJ sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon. Kariernya di dunia entertainment berawal dari model majalah dewasa. Chantal Dewi merupakan mantan finalis model majalah Popular. Wajahnya pernah menjadi cover majalah tersebut di 2008 silam. Keluar dari agensi model majalah dewasa tersebut, Chantal Dewi berkecimpung di dunia musik EDM dan mengawali kariernya sebagai seorang DJ.
Sebelum Chantal Dewi, terdapat sejumlah artis yang ditangkap karena kasus narkoba. Mereka diantaranya Rizky Nazar, Arditho Pramono hingga komika Fico Fachriza. ***