Wednesday, 1 May 2024
HomePolitikMahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tetap Fokus Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tetap Fokus Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Bogordaily.net – Pemerintah akan tetap fokus dalam mempersiapkan pemilihan umum () 2024 dan pemilihan kepala daerah () serentak pada 2024 mendatang, hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) .

Menurut pihak  pemerintah akan fokus pada jadwal pemilu 2023, untuk permasalahan partai politik, sudah menjadi urusan Dewan Perwakilan Raktay (DPR).

“Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal Pemilu 2024 untuk pemilu presiden dan wapres RI, serta legislatif, dan serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata , dilansir dari Republika,  Senin 21 Maret 2022.

Ia juga mengatakan, adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), merupakan hal yang wajar dan lumrah.

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada 2024 ada pemilu presiden dan wakil presiden RI, legislatif, dan serentak. Itu kami siapkan,” ucap Mahfud menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan pada Senin mendatang.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,” ucap Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

“Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here