Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorLanggar Jam Operasional, Pemkot Wajib Cabut Ijin THM Zentrum KTV dan Lounge

Langgar Jam Operasional, Pemkot Wajib Cabut Ijin THM Zentrum KTV dan Lounge

Bogordaily.net – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Bogor mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara perusakan segel penutupan tempat hiburan malam (THM) Zentrum KTV dan Lounge yang dibuka paksa oleh managemen Zentrum.

“Beberapa pegawai serta Kabid dan PPNS yang turut menangani penyegelan Zentrum telah di periksa (BAP) di Kepolisian Resort Kota Bogor. Keterangan ini kami dapat saat audiensi langsung di kantor Pol-PP Kota Bogor,” kata Ketua GPI Kota Bogor Bayu Noviandi, S.H kepada Bogordaily.net melalui pesan singkat, Minggu 20 Maret 2022.

Menurutnya, hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan informasi tindak lanjut penanganan perkara perusakan segel Zentrum.

“Rakyat butuh informasi yang jelas, apakah pihak Zentrum juga sudah diperiksa atau belum. Kami butuh bukti, setidak-tidaknya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polisinya bisa ditunjukkan kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum, yang kedapatan menjual ratusan botol miras serta tidak memiliki ijin dan melanggar jam operasional hingga dini hari menjelang adzan Subuh.

“Kami minta penegak hukum untuk segera menindaklanjuti tindak pidana perusakan segel tersebut, serta mencabut izin THM Zentrum KTV dan Lounge atau kami akan mengerahkan massa untuk menutup tempat tersebut,” ucapnya

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan, pemerintah Kota Bogor tidak boleh kalah dengan pengusaha-pengusaha yang tidak taat akan aturan negara.

Menurut informasi yang dihimpun anggota GPI, bahwa Zentrum masih beroperasi diluar batas jam oprasional yang ditetapkan dan menjual minuman beralkohol diatas lima persen.

“Walikota dan Pol PP seolah-olah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Zentrum KTV dan lounge,” ungkapnya.*

(Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here