Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorPepeling Ikut Aksi Gerebek Sampah di Sungai Cisarua

Pepeling Ikut Aksi Gerebek Sampah di Sungai Cisarua

Bogordaily.net – Komunitas Penggiat Pelestari Lingkungan () turut aksi melakukan bersih-bersih atau gerebek sampah di , Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Ketua , Taufik Hidayat mengatakan, aksi gerebek sampah ini sebagai pesan moral kepada pemerintah, dimana anak sungai Ciliwung yang berada di sekitar Pasar Cisarua itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan, sebab banyak sampah ditemukan di sepanjang aliran sungai ini.

yang berada di pasar ini kondisinya sangat krodit. Banyak ditemukan sampah-sampah yang tidak selayaknya berada di sungai, seperti tempat tidur hingga bangkai ayam dan ini menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Taufik usai aksi.

Dalam aksi gerebek sampah ini juga, lanjut Taufik, berkolaborasi dengan komunitas lingkungan lainnya dan juga aparatur wilayah setempat, seperti camat, kapolsek, danramil, karang taruna hingga pengelola pasar Cisarua.

Sementara itu, Pembina Maman menyampaikan bahwa selalu hadir dalam aksi bebersih dan ini merupakan kali ketiga bagi melakukan bebersih di .

Meski sudah tiga kali, namun dirinya masih saja menilai kondisi ini masih sama dengan aksi yang pertama dilakukan pada 2020 silam, yaitu kondisinya yang sangat memprihatinkan. Bahkan, dia melihat banyak pelanggaran yang terjadi di sepanjang sungai, seperti banyaknya bangunan yang berdiri di atas aliran sungai.

“Nah ini yang menjadi perhatian khusus pemerintah. Kami dari komunitas berharap bangunan-bangunan tersebut ditertibkan karena dengan banyaknya bangunan tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya sampah dan ini tentu menyalahi aturan,” terangnya.

Selain itu, pemerintah wajib hadir dalam memberikan edukasi pentingnya bahaya sampah, serta difasilitasi tempat-tempat pembuangan sampah yang layak. “Setelah kami turun langsung, masih banyak ditemukan sampah-sampah yang sebelumnya kami temukan. Artinya di sini kesadaran masyarakat masih rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, terutama bagi para pedagang pasar,” ujarnya.

Masih kata Maman, Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan harus lebih digalakkan lagi. “Jadi Perda yang ada sekarang jangan hanya dijadikan hiasan saja, tetapi harus diterapkan. Apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah ke sungai, ya harus ditindak sesuai aturan. Tujuannya, supaya mereka jera,” tegasnya.

 

Heri Supriatna

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here