Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalPeraturan Baru Penghapusan Jaga Jarak, Penanda Stiker di Kursi KRL Dicopot

Peraturan Baru Penghapusan Jaga Jarak, Penanda Stiker di Kursi KRL Dicopot

Bogordaily.net – Penanda stiker jaga jarak yang tertempel dikursi Kereta Rel Listrik (), hari ini dicopot. Menyusul penghapusan ketentuan jaga jarak bagi penumpang Kereta Rel Listrik () commuter line yang dikeluarkan perimtah, mulai Rabu, 9 Maret 2022.

KAI Commuter menyebut kebijakan anyar itu telah disesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022 yang diteken baru-baru ini.

Dalam aturan tersebut, di wilayah aglomerasi termasuk Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas, meningkat setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

“Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” cuit KAI Commuter melalui akun Twitter resmi @CommuterLine, Rabu, 9 Maret 2022.

KAI Commuter juga mengumumkan bahwa anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan mengakses , terkini sudah dapat kembali naik dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan di luar jam-jam sibuk.

Dengan kondisi terbaru itu, dan dicabut nya penanda stiker di , KAI Commuter meminta penumpang KRL tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medi. Penumpang juga diminta disiplin mengikuti marka berdiri.

Penumpang juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Penumpang juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL

“Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku,” lanjut KAI Commuter.

Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir telah membeberkan sejumlah skenario dan peta jalan menuju transisi pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia. Strategi itu saat ini masih digodok bersama para ahli kesehatan dan epidemiolog, namun sebagian relaksasi mulai dilakukan uji coba.

Di antaranya, penghapusan syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara mulai 8 Maret 2022.

Kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here