Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorPeraturan Gage Tetap Diberlakukan Petugas di Puncak Bogor Pada Akhir Pekan

Peraturan Gage Tetap Diberlakukan Petugas di Puncak Bogor Pada Akhir Pekan

Bogordaily.net-Sistem bagi kendaraan kembali diberlakukan di kawasan wisata Jalur Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan atau selama tiga hari.

Aturan pada pelat nomor kendaraan ini akan diberlakukan mulai Jumat 25 Maret 2022, sore atau pukul 15.30 WIB.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, kebijakan itu diberlakukan hingga Minggu 27 Maret 2022 di Jalur Bogor.

“Untuk hari ini diberlakukan gage () saja nanti habis Ashar,” kata Ardian Jumat 25 Maret 2022.

Sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan untuk menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Ardian menyebutkan, sistem ganjil genap di Bogor tidak dilakukan saat ada potensi kepadatan kendaraan.

Sebab, pihaknya harus menghindari kemacetan karena pemutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai nomor pelat ganjil genap.

Karena alasan itu, sistem ganjil genap akan dikombinasikan dengan pola rekayasa lalu lintas one way atau satu arah ke bawah dan ke atas.

“Kalau sabtu dan minggu itu pagi gage, tapi jika arusnya meriah diberlakukan one way ke atas kemudian siang hari one way ke bawah secara bergantian,” ujar dia

Dia menjelaskan, sistem satu arah atau one way diperlukan untuk mengurai arus dan mengantisipasi kemacetan kendaraan di Jalur  selama akhir pekan.
Adapun sistem one way ini berlaku secara kondisional atau melihat situasi di Bogor.

Ia pun mengimbau wisatawan agar bisa menyesuaikan waktu keberangkatannya ke kawasan Bogor.

“Sesuaikan waktu keberangkatan, karena ada ketentuan ganjil genap di Jalur . Jadi mari kita tertib berlalu lintas dan selalu patuhi peraturan,” pungkasnya.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here