Friday, 22 November 2024
HomeNasionalSita Sabu 1 Ton di Pangandaran, Polda Jabar Bongkar Jaringan Internasional

Sita Sabu 1 Ton di Pangandaran, Polda Jabar Bongkar Jaringan Internasional

Bogordaily.netPolda Jawa Barat membongkar kasus penyelundupan sabu jaringan internasional dari Iran. Polisi menyita sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 ton. Barang bukti diisi dalam 66 karung yang dibungkus tupperware.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan dipimpin langsung Kasubdit AKBP Herry Afandi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022 siang.

“Jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya dikutip dari Detik.com.

Polisi juga menangkap empat orang yang diduga terlibat yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.

Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal.

Barang bukti kata dia disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Barang bukti dipindahkan ke Mapolda Jabar.

Sememtara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku terkejut mengetahui wilayahnya menjadi lokasi penyelundupan narkoba. Ia pun langsung meminta agar pos penjagaan diperketat.

“Ini kasus besar yang baru saya dengar di Pangandaran, penyelundupan sabu dengan jumlah besar di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje, Kamis 17 Maret 2022.

Jeje bersyukur sebab kasus ini bisa digagalkan polisi.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk meningkat kewaspadaan semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut Jeje juga meminta agar nelayan lebih waspada dan hati-hati sehingga tidak terjabak penawaran untuk angkutan yang mencurigakan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here