Tuesday, 22 October 2024
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Ringkus Pelaku Curanmor, Pistol Korek Disita

Polres Bogor Ringkus Pelaku Curanmor, Pistol Korek Disita

Bogordaily.net–Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor diringkus saat beraksi di Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, MR, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya pistol korek.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang berusia 27 tahun itu kedapatan menjalankan aksinya pada Senin, 7 Maret 2022 pagi. Pelaku ditangkap anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang bertugas bersama warga sekitar.

“Diamankan sama warga dan personel Lantas yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan dikutip dari Detik.com, Selasa, 8 Maret 2022.

Pelaku, kata Siswo diduga berperan sebagai joki atau pengendara dalam melancarkan aksinya. Polisi pun masih memburu satu pelaku lain yang bertugas mengeksekusi sepeda motor korban.

“Pelaku utama yang mengeksekusi kendaraan berhasil melarikan diri beserta barang curiannya,” sambungnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku di antaranya satu unit motor Honda Beat, satu buah mata kunci T, satu buah korek api yang menyerupai senjata jenis revolver.

Sebelumnya aksi pencurian motor juga terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor tepatnya di Jl Raya Narogong Km 21 Limusnunggal, Minggu, 13 Februari 22022 lalu. Bahkan dua pelaku pencurian motor sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Salah satu pelaku sempat menodongkan pistol sebelum akhirnya kabur dengan motor korban.

Warga sekitar menyadari aksi pencurian sepeda motor tersebut mencoba menghadang. Namun, pelaku yang berada di motor mengacungkan benda mirip senjata api jenis pistol kepada warga, sehingga warga pun tak berani mendekat. Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here