Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPTM di Kota Bogor Ditunda Lagi, Ini Alasannya

PTM di Kota Bogor Ditunda Lagi, Ini Alasannya

Bogordaily.net–Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu merujuk keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Di Kota Bogor, penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berupa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA, pesantren dan sederajat yang dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengatakan PTM bisa dilakukan saat PPKM masuk ke level 2.

“Hari ini status penundaan PTM masih diperpanjang, kalau soal prosedur tentu mereka (sekolah) akan menyajikan skenarionya,” kata Hanafi, Kamis, 3 Maret 2022.

Hanafi menjelaskan, persiapan PTM kali ini berbeda dengan saat awal. Pada PTM awal sarana prasarananya belum lengkap, produser SOP belum ada, UKS-nya belum dipersiapkan dan tempat isolasinya belum tersedia.

“Bahkan, skenario-nya seperti apa belum ada, sehingga persyaratan itu yang kita informasikan ke sekolah-sekolah. Saat ini kami persiapkan semua itu, sehingga akan siap ketika sudah di perbolehkan PTM,” jelasnya.

Meski demikian, penundaan PTM dilakukan karena kondisi yang belum memungkinkan.  Jika mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terakhir PTM akan digelar seratus persen karena akan menghadapi semester genap pada 2022.

“Kondisi saat itu tidak memungkinkan, tetapi kami tetap fokus sarana dan prasarana, dicek juga dipersiapkan secara optimal oleh pihak sekolah. Namun, berjalan waktu, kebijakan kepala daerah yang bisa ngambil diskresi, memutuskan untuk memberhentikan PTM sampai dengan hari ini,” ujar Hanafi.

Selanjutnya, kata Hanafi, bagi sekolah yang mengajukan PTM tetap tidak akan diizinkan sebab menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Untuk mengajukan permohonan PTM ada prosedur yang harus ditempuh pihak sekolah.

“Kami memberikan rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Bogor dikhawatirkan ada aktivitas berkerumun karena interaksi di sekolah,” imbuhnya.(Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here