Monday, 12 May 2025
HomeNasionalRR Sentil Mahfud MD Soal Serangan Umum 1 Maret yang Hapus Jasa...

RR Sentil Mahfud MD Soal Serangan Umum 1 Maret yang Hapus Jasa Soeharto

Bogordaily.net–Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Soeharto terkait peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 terus menuai polemik.

Kali ini, mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim menyentil Menko Polhukam agar tidak seenaknya menghapus jasa seseorang. Terlebih, kata , orang itu adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.

Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 lalu dianggap menghilangkan nama Letkol Soeharto yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Sedangkan Soekarno-Hatta yang saat itu ditawan Belanda dianggap sebagai penggerak.

RR yang pernah berada satu kabinet dengan Mahfud pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meminta agar tidak seenaknya dalam membuat kebijakan.

“Saya dipenjara Pak Harto 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin, oposisi terhadap sistem otoriter Pak Harto. Tapi tetap mengakui jasa Pak Harto pada Serangan Umum 1 Maret. Mas @mohmahfudmd kok segitunya sih, sampai ngapusi (menghapus) jasa Pak Harto,” kata melalui akun Twitternya @RamliRizal, Sabtu, 5 Maret 2022.

Ia juga mengutip pepatah Jawa untuk memberi peringatan kepada Mahfud agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan menghapus jejak orang yang berjasa pada zaman dulu.

“Ngono ya ngono, ning ojo ngono,” kata pria yang juga mantan Menko Perekonomian itu.

Adapun bunyi Keppres Nomor 2 Tahun 2022, “Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.”

Sebelumnya, mengatakan, hanya tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949 yang ada di Keppres 2/2022 yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.

Nama Soeharto tidak dicantumkan dalam keppres tersebut, kata Mahfud sama seperti nama tokoh-tokoh lainnya yang juga berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurutnya, hal ini sama dengan teks Proklamasi Kemerdekaan RI yang hanya ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta meski upaya memerdekakan Indonesia diperjuangkan banyak orang.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan, jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang walaupun tidak disebutkan dalam Keppres. Sebab, nama Soeharto beserta tokoh-tokoh lain yang terlibat Serangan Umum 1 Maret 1949 tetap disebutkan dalam buku naskah akademik.

Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon bereaksi dengan munculnya Keppres yang tidak mencantumkan nama Soeharto dalam sejarah. Ia menilai ada yang keliru tentang pemahaman mengenai peran Soeharto dalam serangan tersebut.

Fadli Zon melalui sebuah cuitannya di akun media sosial Twitter menanggapi pernyataan yang mengatakan jika nama Soeharto tidak dihilangkan tetapi tetap ditulis dalam naskah akademik presiden. Fadli Zon pun mengingatkan agar tidak membelokkan sejarah.

“Keliru P @mohmahfudmd. Dlm Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) dibawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno n Hatta dlm peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!, tulis Fadli Zon, dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, Jumat 4 Maret 2022.

Menurut Fadli Zon, Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo seharusnya tetap mencantumkan nama Soeharto dan peranannya, dengan demikian generasi penerus akan teta[ mengetahui pahlawan-pahlawan yang memiliki jasa bagi Indonesia.

Tidak dicantumkannya nama Letkol Soeharto yang kala itu menjabat Komandan Brigade 10/Wehrkreise III dan dipaksakannya nama Sukarno dalam Keppres 1 Maret pun terus menuai polemik.(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here