Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaSejak Invasi Ukraina, Rusia jadi Negara Paling Terkena Sanksi di Dunia

Sejak Invasi Ukraina, Rusia jadi Negara Paling Terkena Sanksi di Dunia

Bogordaily.net telah menyandang predikat baru sebagai . Jumlah sanksi yang didapatkan sejak menginvasi Ukraina telah melampaui Iran, Suriah, dan Korea Utara.

Situs yang melacak sanksi global, Castellum.AI mencatat memiliki 2.754 sanksi hingga 22 Februari sebelum Presiden Vladimir Putin mengakui Donetsk dan Luhansk di Ukraina sebagai wilayah independen, dan diikuti invasi pada 24 Februari.

Namun sejak invasi hingga Senin 7 Maret 2022, sebanyak 2.778 sanksi telah dijatuhkan kepada . Totalnya, memiliki 5.532 sanksi.

Jika dibandingkan, sanksi yang dimiliki saat ini adalah yang paling banyak di dunia, melewati Iran dengan 3.616 sanksi, Suriah dengan 2.608 sanksi, dan Korea Utara yang memiliki 2.077 sanksi.

“Ini adalah perang nuklir finansial dan peristiwa sanksi terbesar dalam sejarah,” kata salah satu pendiri Catellum. AI Peter Piatetsky.

berubah dari menjadi bagian dari ekonomi global menjadi satu-satunya target sanksi global terbesar dan paria keuangan dalam waktu kurang dari dua minggu,” lanjutnya, seperti dikutip Bloomberg.

Sebagian besar sanksi sebelumnya dijatuhkan terhadap terkait dengan campur tangan dalam pemilihan presiden AS 2016 dan serangan terhadap pembangkang politik di Rusia dan luar negeri.

Sanksi baru sebagian besar menghantam individu, termasuk pejabat tinggi Rusia dan oligarki yang memiliki koneksi ke Putin.

Swiss memiliki sanksi terbanyak terhadap Rusia dengan 568 sanksi, diikuti oleh Uni Eropa dengan 518 sanksi, Prancis dengan 512 sanksi dan Amerika Serikat dengan 243 sanksi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here