Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorSelesaikan Masalah Lahan, Sentul City Buka Ruang Musyawarah

Selesaikan Masalah Lahan, Sentul City Buka Ruang Musyawarah

Bogordaily.net PT Tbk () siap membuka ruang musyawarah untuk menyelesaikan persoalan lahan.

Head of Corporate Communication David Rizar Nugroho menjelaskan, pihaknya membuka ruang untuk bermusyawarah guna mencari jalan penyelesaian persoalan dengan sejumlah orang yang menguasai lahan yang diperoleh melalui oper alih garapan.

“Sejak awal pun kami membuka diri untuk bermusyawarah untuk mencari win win solution,” kata David dalam keterangan persnya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Salah satu opsi, kata David,  bagi mereka yang sudah terlanjur membeli lahan dari oper alih garapan serta oleh mereka lahan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat usaha adalah bagi hasil atau pun bentuk lain selama lahan tersebut belum dimanfaatkan sebagai pemegang alas hak yang sah.

“Banyak yang sudah terlanjur beli lahan garapan kemudian menerima tawaran kami untuk bekerjasama. Bisa dicek langsung di lapangan ada Kopi Koneng, Richie Farmers, Omar Omar, Kampung Koneng, Terrace Cemara. Villa Kebunku dan masih banyak lagi,” jelas David.

Mereka yang memutuskan bekerjasama dengan kata David adalah korban mafia tanah. Sebab mereka membeli lahan oper alih garapan dengan harga murah dari mafia tanah dengan bukti hanya selembar surat oper alih garapan.

“Jadi sebenarnya jelas musuh kita jelas yakni mafia tanah. Mari kita hadapi bersama sama, kami dan masyarakat sama posisinya yakni jadi korban,” tegasnya.

Untuk itu, membuka ruang seluas luasnya untuk bermusyawarah. Namun, jika pada akhirnya, proses musyawarah menemui jalan buntu, maka penyelesaian melalui jalur hukum adalah pilihan terakhir.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kasus perebutan tanah di Babakanmadang, sebagai role model dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mafia tanah, Kamis, 17 Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Adies Kadir. Menurutnya, dalam gelaran dengar pendapat keluh kesah mansyarakat dalam sengkarut tanah di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Komisi III akan membentuk Pansus mafia tanah.

“Dari sembilan fraksi yang hadir kami berkesimpulan, kami akan membuat pansus mafia tanah, kita akan bekerjasama dengan Komisi II. Bojong Koneng adalah role model untuk kasus-kasus tanah yang ada di seluruh Indonesia,” jelasnya pada Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam dengar pendapat warga Desa Cijayanti dan Desa Bojong Koneng, Adies menuturkan, kunjungan ini ialah sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Komisi III DPR RI dan masyarakat pada 19 Januari lalu.

“Kemudian sebagai bentuk implementasi dari rapat kami ingin langsung hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memastikan apakah benar yang terjadi, kami sudah mendengar melihat dan mendapat banyak data,” ujarnya.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here