Bogordaily.net – Mahasiswa yang melakukan aksi demo dan diamankan oleh pihak Kepolisian Metro Jaya, akibat aksi yang digelar mahasiswa Papua ini menjadi ricuh. Sekitar 89 mahasiwa Papua yang sempat diamankan, sudah dipulangkan.
Polisi memulangkan 89 mahasiswa Papua yang sempat diamankan dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.
“89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (AKBP Ferikson Tampubolon),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
“Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian,” kata Hengki.
Dia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa di dekat kantor Kemendagri itu merupakan buntut rencana pemerintah dalam hal ini Kemendagri melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.
Rencananya akan ada enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru itu antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri. Rencana itu mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.
Pemerintah mengeklaim pemekaran tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat. Kemudian juga disebut dapat mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua atau OAP.***