Bogordaily.net– Pelayanan untuk mengurus data kependudukan di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengalami gangguan server, hal itu membuat sebagian masyarakat mengeluh, pada Kamis 24 Maret 2022.
Menanggapai keluhan masyarakat, Camat Sukaraja, Ria Marlisa menjelaskan bahwa, gangguan server sudah terjadi selama sepekan, hal itu dikarenakan ada migrasi data se Indonesia dan hal itu akan terjadi selama 2 minggu.
“Jadi untuk masalah perihal jaringan pelayanan kependudukan, sedang terjadi permasalahan dalam kelancaran aplikasi siak terpusat, dan di mana data kependudukan tersebut di alihkan langsung ke pusat, dimana awal data kependudukan di simpan di tingkat daerah,” ungkapnya kepada bogordaily.net Kamis 24 Maret 2022.
Lanjutnya ia mengatakan, kendala server yang sedang dialami untuk pendataan kependudukan masyarakat, bukan hanya terjadi di Kecamatan Sukaraja saja, melainkan seluruh Kabupaten Bogor.
“Jadi peralihan ini tidak hanya dirasakan oleh Kecamatan Sukaraja saja, tapi seluruh Kabupaten Bogor, dan kemungkinan ditingkay nasional atau semua daerah,” jelasnya.
Selain itu, akibat kendala server yang dialami, pelayanan untuk mengurus data kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengalami gangguan sementara.
“Untuk gangguan server sudah terjadi selama seminggu, sehingga menganggu kelancaran pelayanan khususnya di kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga dan ektp, semoga hal ini bisa segera teratasi oleh pihak yg berwenang sehingga pelayanan bisa kembali normal,” terangnya.
Oleh karena itu, demi kelancaran terhadap layanan masyarakat khususnya di Kecamatan Sukaraja, Ria Marlisa selaku sang Camat akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Bogor.
“Kami akan segera tindaklanjuti pa, akan kami koordinasikan dgn disdukcapil terkait penanganannya segera, hatur nuhun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga yang hendak mengurus kartu keluarga dan KTP di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terpaksa harus balik lagi ke rumahnya, karena jaringan server sering terjadi Error.
“Server di kantor Kecamatan Sukaraja lagi gangguan. Ini saja untuk mengurus KTP yang hilang menjadi terhambat,” ucap Wawan Supriyatna, warga Desa Cijujung kepada wartawan, Kamis 24 Maret 2022.
Hal senada dikatakan Riris warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang mengeluhkan pelayanan kantor Kecamatan Sukaraja.
“Kata petugas yang jaga, jaringan server Kemendagri lagi gangguan. Saya sama warga yang lainnya terpaksa balik lagi ke rumah. Padahal saya mau bikin kartu keluarga, dan itu sangat dibutuhkan,” keluhnya.
Ia berharap, pemerintah segera turun tangan dan mengatasi persoalan itu.*
(Muhammad Irfan Ramadan)