Bogordaily.net–Arab Saudi menambah daftar deretan negara-negara di dunia yang melonggarkan aturan pencegahan pandemi Covid-19. Pada aturan terbarunya, pendatang tidak lagi diwajibkan menjalani karantina dan tak perlu menunjukkan hasil tes PCR.
Melansir CNN Indonesia dari Arab News, Minggu, 6 Maret 2022, semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri mengatakan langkah-langkah preventif Covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di negara tersebut.
Saudi Press Agency melaporkan Kementerian Arab Saudi juga mengakhiri aturan jaga jarak di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kementerian juga menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster. Tak hanya itu, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna (ekuivalen Peduli Lindungi di Indonesia) untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum. Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Sementara itu sebelum Arab Saudi, sejumlah negara lain juga menerapkan aturan pelonggaran Covid-19. Di antaranya Australia, Denmark, Perancis, Korea Selatan, Jerman, Swedia, Austria, dan Belanda.***