Bogordaily.net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menampilkan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz setelah puluhan hari ditahan.
Tampil plontos, Indra Kenz minta maaf. Dia mengaku siap menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Indra Kenz kemudian bercerita tentang awal dia masuk ke dunia trading. Tersangka kasus affiliator Binomo, Indra Kenz mengaku mengenal Binomo sejak tahun 2018 melalui iklan. Dia juga sempat mengikuti pelatihan Binomo.
“Di tahun 2018, saya tahu Binomo Binary Option dari iklan. Kemudian saya pun mengikuti pelatihannya,” kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.
Berangkat dari iklan tersebut, Indra Kenz pun membuat konten Youtube. Dari situ, ia kemudian dikenal sebagai konten kreator sampai sekarang.
“Saya kemudian mulai aktif menggunakan platform Binary Option dan membuat konten tahun 2019, sampai sebelum saya tertangkap.” ujarnya.
Di konten yang diunggah pada 2020, Indra Kenz mengaku pernah menjelaskan jika Binary Option ilegal.
“Konten itu saya buat untuk berbagi pengalaman pribadi. Namun saat ini saya sadar banyak yang dirugikan,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Indra Kenz minta maaf dan mengakui Binary Option ilegal.
“Pada kesempatan ini, saya ingin meminta maaf atas pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten saya tentang binary option yang pernah saya upload,”ujarnya
“Kita tahu Binomo itu tidak terdaftar OJK. Benar, Binimo tidak resmi alias ilegal,” katanya.” kata Indra
Dia menegaskan bahwa dari awal tidak pernah berniat merugikan apalagi menipu orang. Sebab, menurutnya, orang tuanya tak pernah mengajarkannya menipu.
“Dari awal tidak ada niatan sama sekali untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” tuturnya.
Dia mengakui soal kasusnya yang terjadi saat ini. Ia juga berterima kasih kepada polisi yang terus mengawal kasusnya.
“Tetapi sayang sekali ini harus terjadi. Dan saya juga berterima kasih kepada kepolisian dan aparat yang bertugas mengawal kasus ini,” ujarnya.***