Bogordaily.net – Buntut kematian anaknya, ibu Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin mengumumkan telah menerima uang kompensasi senilai 30 juta Baht atau senilai dengan Rp13,2 miliar.
Uang kompensasi itu di dapat Panida dari dua pria yang menemani putrinya di speedboat, yakni Tanupat ‘Por’ Lerttaweewit, pemilik speedboat, dan Phaiboon ‘Robert’ Trikanjananun, pengemudi speedboat.
Danupat ‘Por’ telah didakwa dengan tuduhan mengoperasikan kapal yang tanpa lisensi. Sedangkan Paiboon ‘Robert’, dikabarkan menyebabkan kapal kehilangan kendali, hingga menyebabkan Tangmo hilang keseimbangannya dan terjatuh. Setelah itu Tangmo terkoyak oleh baling-baling saat jatuh ke dalam air.
“Katakan jika Tangmo Nida menghasilkan 1 juta Baht (Rp439 juta) dari serial TV. Jika dia hidup lebih dari 30 tahun, saya bisa mengalikan jumlah itu dengan 30 (30 tahun x 1 juta Baht),” ucap ibu Tangmo Nida dalam wawancaranya bersama Hone Krasae.
Usai menerima uang kompensasi tersebut, Panida pun memaafkan dua pria yang diduga menjadi tersangka penyebab kematian putrinya. Hal itu lantas menuai beragam komentar pedas dari netizen. Pasalnya, banyak publik yang masih bersimpati atas kematian Tangmo Nida.
Namun ibunya sendiri dengan gampang memaafkan dua orang yang diduga lalai, hingga menyebabkan Tangmo tewas, karena uang kompensasi tersebut
Sebelumnya, artis asal Thailand, Tangmo Nida menjadi perbincangan warganet hingga viral di media sosial usai kabar kematiannya yang penuh misteri.
Wanita pemilik nama asli Nida ‘Tangmo’ Patcharaveerapong itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Chao Phraya, pada Sabtu 26 Februari 2022, setelah dinyatakan hilang sejak Kamis 24 Februari 2022.
Sebelum dinyatakan hilang, Tangmo Nida diketahui menaiki speedboat bersama lima temannya di sungai tersebut.***