Bogordaily.net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Suryakencana dan depan Kantor Wali Kota Bogor, Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat, 25 Maret 2022.
Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut Wali Kota Bogor untuk mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi dari jabatannya, lantaran di duga kuat proyek penataan Jalan Suryakencana yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikorupsi.
Koordinator aksi, Fatholoh Fawait mengungkapkan, berdasarkan kajiannya bahwa proyek tersebut diduga kuat ada persekongkolan jahat, dimana dalam pelaksanaannya banyak perubahan-perubahan, seperti perencanaannya tidak matang, kemudian perubahan pada siteplan, masterplan, dan sosialisasinya tidak sampai kepada masyarakat.
“Proyek ini anggarannya besar, dan setelah dibangun masih banyak kemacetan dan kami menanyakan kemana anggaran itu digunakan, sebab setelah kita kaji banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan, salah satunya pembangunan jalan di Jalan Rangga Gading yang tidak sesuai karena adanya undakan, kemudian yang tadinya dibangun terus dibongkar lagi, sehingga kami menganggap ini hanya menghambur-hamburkan uang saja,” ungkap Fatholoh Fawait kepada wartawan di lokasi demo.
Pria yang karib disapa Sihol ini pun menegaskan, dalam aksinya kali ini dirinya akan melaporkan ke Bareskrim untuk segera ditindaklanjuti terkait dugaan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kota Bogor.
“Dan terakhir kami meminta kepada walikota untuk mencopot Kadis PUPR dari jabatannya, serat meminta kepada pemerintah Kota Bogor untuk membongkar tangga atau undakan yang ada di Rangga Gading, karena pembangunan tersebut tidak sesuai perencanaan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Sihol, pihaknya juga meminta untuk merapihkan kembali jalan yang seharusnya tetap jalan agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Andaikata tuntutan kami ini tidak didengar dan dijalankan oleh pemerintah, maka dalam 7 hari ke depan kami akan melaporkan ke Bareskrim dan kami akan kembali melakukan aksi,” imbuhnya.
Sihol juga menyebutkan anggaran untuk proyek tersebut nilainya Rp 31 miliar yang diperuntukkan peningkatan dan Rp 1 miliar untuk pengadaan jasa. Tetapi, dalam laporan yang akan disampaikan ke Bareskrim bukan hanya anggaran PEN saja, tapi anggaran yang bersumber dari APBD 2018, 2019, 2020 hingga 2022, bahkan akan melaporkan juga terkait kerja sama dengan pihak-pihak swasta.
“Seperti kita ketahui bersama pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan pihak swasta untuk peningkatan jalan dan di sini kita khawatirkan ada penumpukan anggaran serta pemborosan. Jadi saya anggap Dinas PUPR ini IQ-nya sangat dangkal,” bebernya.
Kenapa begitu, sambung Sihol, disaat menganalogikan pembangunan lalu lintas harus cepat, penataan PKL untuk memperlancar lalu lintas tatapi hari ini mereka mempertontonkan bahwa kedangkalan IQ-nya, yaitu membangun tangga di jalan, dan jalan tersebut Ia anggap tidak ramah disabilitas.
“Saat kita bertemu langsung dengan pihak PUPR, namun mereka tidak banyak menjawab pertanyaan kami, mereka hanya menjawab sosialisasi yang sudah merata terkait proyek penataan Jalan Suryakencana, tetapi itu juga kontraktor yang mensosialisasikan. Namun, khusus tangga di Rangga Gading kami tantang, warga mana yang disosialisasikan oleh mereka,” jelasnya.
Terkait tangga Rangga Gading, Sihol mengatakan, bahwa Kadis PUPR belum mensosialisasikan soal rekayasa lalu lintas. “Kita tidak butuh rekayasa lalu lintas, toh itu awalnya jalan, kenapa harus di bangun jalan dan itu tidak dijawab oleh mereka,” pungkasnya.
(Heri Supriatna)