Thursday, 28 November 2024
HomeViralViral Ngumpet di Kolong Rel, Dede Inoen yang Ngaku Makan Raja Jin...

Viral Ngumpet di Kolong Rel, Dede Inoen yang Ngaku Makan Raja Jin Bisa Dipidana

Bogordaily.net–Dede Inoen kembali menjadi perbincangan. Video konten kreator yang sempat mengaku  memakan ‘raja jin’ itu kini viral. Kali ini konten berisi video viral Dede Inoen bersembunyi alias ngumpet di kolong rel kereta heboh di dunia maya.

Sejumlah akun Instagram mengungah video tersebut. Salah satunya @Infobdgbaratcimahi.  Pada videonya terlihat kepala Dede nongol dari sela-sela rel kereta api yang berada di jembatan sambil memegang kamera.

“Jadi saya susah kemana-mana, soalnya di bawah saya ada sungai besar,” kata Dede sambil tersenyum.

Seorang pria terlihat di belakangnya ikut tertawa menanggapi ucapan laki-laki berambut gondrong tersebut. Dede lalu menggeser kamera dan mengarahkannya ke depan sehingga tampak kereta api yang hendak melewatinya.

Saat kereta api mulai terlihat, Dede dan temannya mulai berteriak heboh menunjuk ke kendaraan bergerbong itu. Menyadari kereta mulai melaju mendekat, Dede dan temannya langsung ngumpet di kolong rel.

Meskipun mereka bersembunyi, kamera tetap diarahkan ke atas sehingga penonton dapat melihat penampakan laju kereta api dari kolong rel.

Kereta pun melewati atas mereka berdua. Bukannya panik, keduanya malah tertawa senang di bawah kolong rel yang sedang dilalui kereta dengan kecepatan tinggi. Sesaat kereta sudah berlalu melewati mereka, Dede kembali menongolkan kepalanya ke atas rel.

Video tersebut juga turut diunggah akun Instagram @bogordailynews.com. Warganet pun ramai-ramai menuliskan komentarnya.

“Ko gw ngebayangin pas pala dy nongol ada kreta susulan d blakang dy jegerrrr nauzubillah ini seh konyolllllllll ngajarin gk benerrrr,” tulis warganet.

“demi konten Terjadilah bahasa : Masa kecil.kurang bahagia,” kata warganet.

“Kepikir ga sih klo konten nya ditonton bocah2 trus ditiru ???,” timpal yang lain.

Sementara itu aksi berbahaya ini rupanya bisa berakibat konsekuensi hukum. Dede Inoen bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp15 juta atas aksi nekatnya sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api,” kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo dikutip dari DetikJabar.

Pasal 199 itu berbunyi Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Kuswardoyo mengingatkan Dede Inoen agar tak terjerat sanksi hukum atas aksi berbahayanya itu. Ia berharap Dede segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di platform media sosialnya supaya bisa dilihat orang lain.

“Makanya ketika kemarin kami tahu video itu, kita langsung hubungi kantor pusat untuk ditangani, mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa segera menyadari dan paling tidak membuat video klarifikasi,” sambungnya.

Konten berbahaya dan tidak untuk ditiru itu diunggah Dede pada Desember 2021 lalu, tetapi baru viral belakangan ini.

Ia mengaku pada konten viral Dede Inoen tersebut awalnya hanya ingin mencari ular untuk ditangkap dan dijadikan materi edukasi. Ia melintasi jembatan yang merupakan jalur kereta api untuk bisa menyeberangi sungai yang memiliki panjang belasan meter.

“Itu saya lagi ngonten lagi sisir ular di pinggiran rel, saat nyebrang ternyata ada kereta lewat. Langsung ngumpet di jembatan soalnya kalo loncat bahaya juga di bawahnya sungai tinggi kalo lompat ke sungai,” ujar Dede.

Dia menegaskan jika aksi berbahaya yang dilakukannya di rel kereta di sekitaran Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur tersebut tidak untuk ditiru, sebab sangat berbahaya.

“Saya juga sudah sampaikan dalam video, tidak untuk ditiru. Karena berbahaya dan kondisinya itu saya darurat. Saya harap tidak ada yang meniru,” ungkapnya.

Dede Inoen bahkan telah menyetop akses video ngumpet di kolong jembatan perlintasan kereta api.

Lebih lanjut Dede mengaku mengetahui ada aturan yang melarang penyalahgunaan atau berada di kawasan rel kereta api tanpa izin. Namun Dede Inoen menegaskan jika aksinya itu bukan sengaja melainkan terpaksa.

“Kan sedang terjebak di tengah jembatan mau menyebrang cari ular. Mau lompat pun tidak mungkin, karena sungainya dalam, jadi lebih membahayakan juga kalau lompat. Tapi saya tegaskan itu tidak untuk ditiru,” tegasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here