Friday, 3 May 2024
HomeViralViral Pungli Jasa Derek di Tol Jagorawi, Ini yang Dilakukan Jasa Marga

Viral Pungli Jasa Derek di Tol Jagorawi, Ini yang Dilakukan Jasa Marga

Bogordaily.net–Media sosial viral setelah unggahan soal aduan pungutan liar alias jasa derek di . Pengguna jalan rol mengaku petugas mematok harga derek tak sesuai tarif resmi yakni Rp1 juta dan dinego hingga akhirnya Rp500 ribu.

“Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu (menampilkan tarif resmi penderekan). Dah gt masi gontok2anderek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charce dari ririk pintu keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” cuit akun Twitter @dikakush.

Akun Instagram @lambe_turah pun ikut menggunggah kabar tersebut pada Jumat, 4 Maret 2022. Unggahan ini lantas menuai perhatian warganet.

“Usut tuntas sampe atasan,” tulis warganet.

“Yesss! Gw suka orang nya berani speak up, lsh ciuttt abangnya. Apa2 . Boncosss ey org lg susah mobil mogok malah dipalak,” komentar warganet.

“baru satu ketahuan…90 persen gitu,” kata yang lainnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan pengguna jalan tol, PT Jasa Marga bersama PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider Jalan menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut serta telah menerima komitmen agar kejadian serupa tak terulang lagi. Jasa Marga juga telah meminta oknum petugas derek tersebut dipecat dan telah disetujui oleh penyedia jasa derek.

“Kami juga tidak menoleransi tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangan tertulis dikutip dari Detik.com.

PT Jasa Marga menyediakan jasa penderekan bagi kendaraan yang bermasalah di jalan tol. Pengguna jalan bisa meminta penderekan kepada petugas apabila diperlukan.

Prosedur layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga kata dia adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius 1 kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.

“Namun, jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki oleh pengguna jalan di luar yang telah disebutkan tadi, akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dia juga mengukapkan, tarif derek untuk kendaraan golongan I yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp100 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp8.000 per kilometer sedangkan untuk kendaraan non-golongan I dikenakan tarif awal penderekan sebesar Rp135 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 10 ribu per kilometer.

Perhitungan tarif per kilometer ini diakuinya dihitung sejak akses keluar jalan tol terdekat. Sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan cross-check tarif yang berlaku untuk layanan penderekan.

PT Jasa Marga kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia pun berjanji akan melakukan perbaikan pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang turut diberikan oleh pengguna jalan lainnya. Ke depannya, kami akan melakukan perbaikan pelayanan, tidak hanya pelayanan derek saja, namun juga pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan,” kata Dwimawan Heru.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here