Bogordaily.net – Media sosial tengah diramaikan dengan curhatan wisatawan saat berkunjung ke Tamansari, Yogyakarta. Lewat sosial medianya, ia terang-terangan kecewa dengan pihak Tamansari karena mematok tarif masuk sebesar 250 ribu Rupiah.
Curhatan seorang wisatawan Taman Sari, Yogyakarta, ramai di grup media sosial Facebok ‘Pecinta Wisata Yogyakarta,’ Senin, 14 Maret 2022, Seorang pengguna Facebook dengan nama Destanta mengunggah sebuah curhatan temannya, yang intinya harus membayar Rp 250 ribu jika mau masuk ke Taman Sari karena membawa kamera DSLR.
“Sedikit cerita tentang teman saya lur, harus membayar tarif foto sejumlah 250 ribu Rupiah, jika pakai kamera pro di Tamansari,” tulisnya.
Temannya mempertanyakan lagi, kenapa dia harus membayar lebih karena ingin foto dengan kamera DSLR, padahal foto tersebut tidak untuk dikomersilkan. Hanya sekadar foto keluarga, bukan seperti foto produk, pre wedding, atau untuk tujuan komersil lainnya.
“Mereka enggak bisa jawab, bersikukuh nyuruh saya keluar,” lanjutnya.
Bahkan temannya mengaku sudah menitipkan kameranya ke petugas supaya dia tetap bisa masuk dan berfoto menggunakan ponsel. Namun dia tetap tidak diizinkan masuk, kecuali mau membayar tarif photo session lebih dulu dengan alasan mereka menganggap Eko adalah seorang fotografer, bukan wisatawan biasa.
Di saat bersamaan, temannya ini juga mengatakan bahwa banyak wisatawan yang juga membawa kamera DSLR, namun mereka dibiarkan masuk begitu saja.
Mendengar kisah temannya itu, Destanta mengaku kaget karena tarif yang dipatok cukup mahal. Ia pun meminta jawaban pada pihak pengelola terkait masalah ini.
“Atau mungkin ada jawaban dari pihak pengelola, terima kasih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pariwisata Tamansari menegaskan bahwa para pengunjung perlu izin terlebih dahulu jika ingin membawa kamera profesional untuk melakukan sesi pemotretan.
“Tanpa izin dari pihak Keraton, kita tidak akan menerima apa pun kecuali foto pre-wedding,” ungkapnya.
Ketidakjujuran pengunjung ini menurutnya memaksa pengelola untuk menerapkan standarisasi bahwa jika mereka membawa kamera DSLR maka sudah masuk ke dalam kategori kamera profesional.
“Dan itu termasuk ke dalam foto sesi, sehingga harus membayar tambahan sebesar Rp 250 ribu,” lanjutnya.
Meski begitu, GKR Bendara mengatakan pihaknya akan meninjau ulang peraturan tersebut, terutama untuk membuat lebih detail sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman serupa.
Dia juga mengatakan, pihaknya maupun pengelola Taman Sari belum bertemu dengan pengunjung yang bersangkutan, meski begitu permasalahan yang ada menurutnya sudah beres.
“Tapi saya rasa semuanya sudah clear, kecuali ada pihak yang merasa sakit hati monggo nanti kita bisa ketemukan,” kata GKR Bendara.
Fenomena ini sontak menjadi pro dan kontra warganet. Hingga kini, unggahan akun Facebook itu sudah dikomentari lebih dari seribu netizen di Facebook.***