Monday, 20 May 2024
HomePolitikWacana Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak, Begini Penjelasan Perludem

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak, Begini Penjelasan Perludem

Bogordaily.net–Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi () kembali menyoroti wacana Presiden tiga periode dan 2024. menyebut waktu yakni dalam waktu bulanan, bukan tahunan.

Dewan Pembina Titi Anggraini mengatakan adapun terjadi karena memiliki alasaan kemanusiaan seperti bencana alam. Terkecuali dalam waktu tahunan disebabkan adanya perang.

“Kalau penundaan bulanan memang hitungannya memang karena alasan kemanusiaan termasuk bencana alam, Covid, pandemi. Tapi hitungannya ukurannya bulan, tidak ada penundaan karena alasan darurat sampai tahunan kecuali perang,” kata Titi dalam diskusi publik bertajuk “Meninjau Pandangan Publik dan Analisis Big Data soal ' yang diadakan Perkumpulan Survei Opini Politik Indonesia (Persepi), di kawasan Senayan, Kamis, 17 Maret 2022.

Pernyataan Titi menyusul wacana kembali muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim berdasarkan big data pemerintah, sebanyak 110 juta warga setuju Pemilu 2024 ditunda. Angka tersebut diklaim Luhut merupakan pengguna media sosial.

Titi mengatakan, umumnya hingga tahunan, bertujuan untuk menghindari pembatasan masa jabatan dan memperpanjang masa jabatan.

“Kebanyakan penundaan pemilu yang sampai tahunan memang dimaksudkan  untuk menghindari pembatasan masa jabatan dan memerpanjang masa jabatan. Ini tren globalnya,” bebernya dikutip dari Suara.com.

Lebih lanjut Titi menjelaskan mulanya muncul narasi Jokowi tiga periode, lalu kemudian menjadi isu penundaan Pemilu.

Wacana soal penundaan Pemilu 2024 awalnya ketika itu disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada 9 Januari 2022. Namun pada 24 Januari, pemerintah, DPR, KPU telah sepakat bahwa Pemilu serentak digelar 14 Februari 2024.

“Ketika itu 24 Januari 2022 DPR Pemerintah KPU sepakat pemilu 14  Februari 2024. Pada waktu itu optimistisme timbul ke kita bahwa kepastian pemilu 2024, karena sudah disepakati parpol di parlemen yang notabene sekarang juga  bicara soal  pemundaan. Mengejutkan Cak Imin bicara soal penundaan Pemilu,” jelas Titi.

Terkait perbedaan terkait jabatan presiden tiga periode dengan penundaan Pemilu, kata Titi, pertama jabatan presiden tiga periode itu membutuhkan amandemen UUD 1945.

“Karena nggak mungkin tanpa amandemen, tapi dia harus juga kerja keras ikut pemilu. Karena yang menentukan itu hasil pemilu,” ujar Titi.

Kemudian impresi dari jabatan presiden tiga periode kata Titi yakni mengejar kekuasaan. Sebab jabatan presiden dua periode dianggap tidak cukup, sehingga harus mengikuti Pemilu kembali untuk periode ketiga.

“Ada tindakan aktif, untuk bisa diperiode ketiga. Lalu daya jangkau insenitfnya manfaatnya lebih sempit karena insentif hanya untuk presiden,” ungkapnya.

Sementara terkait penundaan pemilu, Titi menyampaikan bahwa UUD 1945 harus tetap diamandemen.

“Amandemen tetap dilakukan tapi tidak kerja keras ikut pemilu, perpanjangan masa jabatan dilakukan,” kata dia.

Selanjutnya impresi dari penundaan pemilu yakni mengedepankan kepentingan melalui stabilitas pemulihan ekonomi, dan merupakan artikukasi kehendak rakyat didukung konsensus kekuatan politik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here