Saturday, 23 November 2024
HomePolitikZulhas dan Cak Imin Siap-siap Hadapi Perpecahan Internal Politik

Zulhas dan Cak Imin Siap-siap Hadapi Perpecahan Internal Politik

Bogordaily.net – Keberanian Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai telah masuk perangkap politik.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Senin  7 Maret 2022.

Dedi menyayangkan sikap Zulhas dan Cak Imin mengutarakan usulan yang bukan suara kolektif partai politik yang mereka pimpin. Seharusnya, sebelum menyampaikan usulan terbuka ke publik, konsolidasi internal harus dilakukan terlebih dahulu.

Dengan demikian, partai koalisi yang bukan kelompok dominan kekuasaan itu tidak akan menghadapi potensi gejolak perpecahan internal.

“Dan ini perangkap politik, imbasnya jika bukan kehancuran suara Parpol, maka perpecahan di internal,” demikian analisa Dedi, dikutip dari RMOL, Selaa 8 maret 2022.

Analisa Dedi, Cak Imin dan Zulhas akan menghadapi kesulitan. Sebab, sudah terlanjur mengutarakan wacana penundaan Pemilu.

Dikatakan Dedi, meski publik paham hasil pengkondisian kekuasaan yang lebih besar, apa yang telah diusulkan Cak Imin dan Zulhas akan memunculkan konsekuensi politik.

“Muhaimin harus siap hadapi dua hal, desakan perpecahan di internal atau tergerus elektabilitas PKB,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mencatat Zulkifli Hasan nampak kurang cermat dala mengkalkulasi dampak politik apa jika terus mengikuti alur permainan penguasa sebagai mitra koalisi.

“Membayangkan apa yang akan dihadapi oleh PAN jika terlalu jauh mengikuti permainan politik koalisi,” pungkas Dedi.

Meski pihak istana membantah, publik masih menganggap tangan kekuasaan terlibat dalam mengencangkan isu penundaan Pemilu.

Bahkan berdasar pengakuan Zulhas, orang dekat Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi aktor penundaan Pemilu.

Sedangkan Joko Widodo hanya mengatakan patut dan taat pada konstitusi. Terkait aspirasi penundaan Pemilu, ia anggap sebagain bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem negara demokrasi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here