Friday, 26 April 2024
HomeBerita4 Pemuda Ditahan Lantaran Perkosa Biawak, Terancam 7 Tahun Penjara

4 Pemuda Ditahan Lantaran Perkosa Biawak, Terancam 7 Tahun Penjara

Bogordialy.net– Kota digemparkan dengan berita 4 pria biawak lalu memakannya. Akibat aksinya, Tim Departemen Kehutanan Maharashthra, membekuk empat pria pemerkosa biawak bengal di Sahydari Tiger Reserve, dekat desa Gothane di Maharashthra.

Peristiwa ini terjadi di Sahyadri Tiger Reserve, Maharasthra, . Peristiwa ini terungkap saat petugas sedang melakukan pengecekkan rekaman CCTV dan dikabarkan The Sun, selasa 19 April 2022.

Usai memperkosa biawak, keempat pria tersebut kemudian membunuh, memasak dan kemudian memakan kadal sungai yang populasinya sudah terancam punah di .

Pada Rekaman CCTV Departemen Kehutanan, terlihat 4 pria sedang bersembunyi di hutan cagar alam Sahyadri Tiger Reserve.

Mereka yakni Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar dan Akshay Sunil. Dugaan pemerkosaan datang setelah Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel tersangka. Petugas menemukan rekaman tindakan yang menunjukkan tersangka diduga memperkosa biawak secara beramai-ramai.

Petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli melacak para tersangka dengan bantuan rekaman CCTV di mana mereka terlihat berkeliaran di hutan. Memberikan rincian lebih lanjut dari insiden tersebut, pihak berwenang menginformasikan bahwa tiga terdakwa datang dari Konkan ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.

“Terdakwa telah didakwa dengan Pasal 9, Pasal 27 dan Pasal 30 berdasarkan UU Perlindungan Satwa Liar 1972. Departemen Kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini, mengenakan dakwaan IPC Pasa 377. Jika tidak bisa mengambil tuntutan, kami akan meminta bantuan polisi,” terang petugas kehutanan setempat Vishal Mali, mengutip Times of .

Ketika peristiwa terjadi, salah satu tersangka sedang kedapatan membawa senjata seperti hendak berburu, sementara 3 tersangka lainnya kabur dan akhirnya berhasil di tangkap.

“Diduga terdakwa biawak itu dan merekam perbuatan mereka diponsel salah satu temannya”, kata petugas keamanan yang melakukan penyelidikan.

Tidak hanya memperkosa, mereka juga dituduh memasak dan memakan biawak tersebut. Tragisnya, biawak itu adalah satu-satunya biawak di hutan lindung tersebut.

Diketahui, biawak monitor bengal adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972. Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dituntut dengan tujuh tahun penjara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here