Friday, 29 March 2024
HomeEkonomiAwal April, Berikut 4 Harga Kebutuhan yang Mengalami Kenaikan

Awal April, Berikut 4 Harga Kebutuhan yang Mengalami Kenaikan

Bogordaily.net Awal April masyarakat disambut dengan kenaikan harga beragam kebutuhan. Berbagai pemberitaan mengenai kenaikan dari tanggal 1 April 2022 mulai membanjiri linimasa media sosial. Masyarakat pun harus bersiap diri untuk menghadapi berbagai kenaikan harga yang terjadi.  Apa saja kebutuhan yang naik per 1 April 2022 tersebut? Dirangkum dari Suara.com, berikut daftar 4 kebutuhan yang mengalami kenaikan harga.

Kenaikan memasuki April 20202 yang paling berdampak pada masyarakat adalah kenaikan BBM jenis yang telah disetujui oleh DPR.  Semula, dibandrol Rp9.000 dan kini menjadi Rp12.500 per Liter. Kenaikan tersebut terjadi sebagai respon terhadap kenaikan pasar minyak bumi global.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 11 persen sebagai implementasi dari kebijakan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meskipun mengalami kenaikan,  Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa angka 11 persen tersebut masih berada di bawah rata-rata PPN di berbagai negara sedunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen,”  terang Sri Mulyani.

Sehingga, pemerintah akan kembali menaikan PPN yang direncanakan pada 2025 mendatang dalam rangka mengejar standar PPN global.  Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan pajak tersebut ditujukan untuk kesehatan keuangan negeri.

Pulsa

Masyarakat juga harus menghadapi kenaikan harga pulsa. Harga pulsa diprediksi akan naik per 1 April 2022. Kenaikan ini merupakan salah satu imbas dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) lantaran pulsa merupakan objek pajak yang mendapatkan pertambahan nilai. Berbagai provider penyedia layanan pulsa mulai mensosialisasikan kenaikan harga pulsa yang dicanangkan per tanggal 1 April 2021. Kini, berbagai provider seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, hingga Telkomsel mulai mempersiapkan untuk mengikuti kebijakan kenaikan PPN tersebut.

Makanan Kucing (Cat Food)

Para pencinta kucing juga harus menghadapi kenaikan kebutuhan lantaran harga pakan kucing (catfood) juga turut mengalami kenaikan. Kenaikan harga pakan kucing tidak terlepas dari kenaikan nilai PPN menjadi 11 persen.

Spesifiknya, pakan kucing yang mengalami kenaikan adalah catfood bermerk Royal Canin. Kabar tersebut disebarluaskan oleh sosok warganet dengan akun @noichil yang mengunggah surat edaran dari produsen merk pakan kucing tersebut. Surat edaran tersebut memberitakan kenaikan produk Royal Canin sebesar 6 persen. Sontak, berbagai pet shop mulai mengumumkan kenaikan pakan kucing merk tersebut yang dijual di toko mereka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here