Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalBarang Tertingal di Kereta Api saat Mudik? Begini Cara Melapornya

Barang Tertingal di Kereta Api saat Mudik? Begini Cara Melapornya

Bogordaily.net – Jumlah pemudik yang menggunakan moda transformasi kereta api tahun ini membludak. Olehkarenanya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menginformasikan layanan Lost and Found dapat digunakan penumpang kereta ketika ada barang yang tertinggal.

Sambut lebaran, para pemudik telah membeli toket kereta api. Dan sebanyak 320 ribu tiket telah terjual habis.

Tingginya volume pemudik membuat sejumlah barang pribadi banyak tertinggal dan diamankan oleh petugas.

“Sebagai bentuk pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, pada Jumat, 29 April 2022, dikutip dari Merdeka.com.

menggunakan noda transportasi Kereta Api (KA) terjadwal mulai diberlakukan sejak tanggal 22 April hingga 1 Mei 2022. Sebanyak 320 ribu tiket juga telah terjual habis untuk keberangkatan pada periode tersebut.

KAI mencetat sejak 22 April 2022 terdapat 35 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found.

“Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet,” ujar Eva.

Hubungi Petugas atau Contact Center, Siapkan Kartu Identitas

Bagi para penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121.

Selanjutnya, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian terhadap laporan yang diadukan. Jika dapat ditemukan saat itu juga, maka dapat langsung diserahkan.

Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada penumpang terkait perkembangannya. Saat proses penyerahan, pelapor wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.

Barang Tanpa Kepemilikan Disimpan di Pos Pengamanan Stasiun
Dalam hal penemuan barang di dalam KA atau lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil barang, maka akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

” Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA. Sebagai antisipasi penumpang juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan berlebih,” pungkas Eva.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here