Tuesday, 21 May 2024
HomeBeritaIni Nominal dan Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Ini Nominal dan Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Bogordaily.net adalah berarti mengganti atau menebus dari kata “fadaa”. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu namun harus membayar .

wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puas dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Berikut adalah kriteria bagi orang yang membayar hutang puasa, dirangkum dari laman Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar puas di antaranya, orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui, yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Cara membayar ini bisa menggunakan takaran gandum, kurma, beras, maupun uang.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.

(Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar berupa beras.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here