Friday, 17 May 2024
HomePolitikDirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Bogordaily.net – Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait cpo dan produk turunnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa, 19 April 2022.

Tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan manager Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

“Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager, komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, General Manager PT Musimas,” jelasnya.

Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung.

Kemudian SMA dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here