Friday, 19 April 2024
HomeNasionalFakarich Tersangka Baru Binomo Dijerat Pasal Berlapis

Fakarich Tersangka Baru Binomo Dijerat Pasal Berlapis

Bogordaily.net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) resmi menetapkan alias Fakar Suhartami Pratama, guru trading Indra Kenz sebagai tersangka. tersangka baru disangkakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, salah satunya disangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam pasal ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar),” kata Whisnu dikutip dari detik.com, Selasa, 5 April 2022.

Selain itu, Fakarich juga disangkakan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada jeratan ini, Fakarich terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar), Lalu, Fakarich juga disangkakan Pasal 378 KUHP. “Diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, resmi menetapkan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, guru trading Indra Kenz sebagai tersangka.

“Sudah (tersangka),” kata Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Whisnu mengatakan, tim penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka,” ujar Whisnu.

Fakarich merupakan tersangka baru yang ternyata merupakan guru trading Indra Kenz, dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi .***

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here