Bogordaily.net – Ghibah atau membicarakan aib orang lain alias bergosip adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Bergosip seharusnya tidak dilakukan oleh setiap umat Muslim, baik dalam keadaan berpuasa atau pun tidak.
Namun sayangnya, terkadang sulit untuk seseorang menahan diri dari ghibah meski tengah menjalani puasa.
Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai hukum puasa yang kita jalani. Batalkah puasa saat kita terlanjur ghibah?
Dilansir NU Online, Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Kitab Busyrol Karim mengatakan sebagai berikut.
“Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa, meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib. Sekalipun keduanya terpaksa dibolehkan untuk kepentingan mendamaikan pihak bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang, maka orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi,” tulis Syekh Said Muhammad Ba’asyin, dikutip dari Suara, Kamis 7 April 2022
Sama seperti berkata dusta, ghibah sebagaimana hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, perbuatan ini juga dapat merusak pahala berpuasa.
“Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.”
Sehingga, sangat disayangkan, apabila kita sudah menahan haus dan lapar seharian, namun puasa kita tak ada nilainya di mata Allah SWT karena kita tidak bisa menahan diri untuk berghibah. Semua tentu akan sia-sia.***