Bogordaily.net – Keturunan PKI diizinkan masuk TNI, terobosan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu mendadak sorotan, karena sejak era Orda Baru, ana cucu keluarga PKI ini dilarang untuk menjadi prajurit TNI.
Andika Perkasa menegaskan bahwa anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI.
Jenderal Andika beralasan tidak ada landasan hukum soal larangan ana cucu keluarga PKI ikut seleksi jadi anggota TNI.
Andika mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Dengan perubahan tersebut keturunan PKI bisa mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Heboh! Keturunan PKI Diizinkan Masuk TNI
Terungkap dalam video yang diunggah di akun YouTube bahwa rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI di 2022 mencakup seleksi dari bintara prajurit karier, perwira prajurit karier, serta tamtama prajurit karier.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan peraturan baru untuk calon prajurit TNI. Beberapa aturan baru yang menjadi sorotan adalah diperbolehkannya keturunan anggota PKI juga tes renang.
Dengan lugas berkata bahwa “Zaman saya tak ada lagi (filter seleksi berdasar) turunan dari PKI apa bukan. Karena apa? Saya pakai dasar hukum”.
Maka dari itu, ia menggarisbawahi bahwa keturunan dari PKI sudah tidak lagi mendapatkan perlakuan seperti sebelumnya.
Pasalnya, sudah tidak bisa lagi menggunakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996. Isi dari pasal tersebut juga adanya larangan penyebaran ajaran Marxisme dan Leninisme di Indonesia.
Namun tetap tidak ada batasan untuk partisipasi menjadi prajurit TNI. Semua mendapatkan hak sama dan tidak lagi menggunakan aturan akibat politik keluarga yang mereka tidak kenal sejak puluhan tahun silam.
Kebijakan Tersebut Dinilai Tepat
Kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang membuka pintu bagi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI dinilai tepat. Sebab, sudah seharusnya pelarangan keikutsertaan kegiatan di Indonesia hanya ditujukan kepada pelaku dan pengikut PKI.
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai dampak dari keterlibatan itu tidak boleh diturunkan pula kepada keluarga atau bahkan anak keturunan.
“Panglima TNI menggunakan hukum yang berlaku, saya sependapat jika pelarangan hanya kepada pelaku atau pengikut organisasi yang dilarang. Keturunannya tidak boleh dikenai dampak akibat dari perbuatan orang tua atau generasi pendahulunya,” ujar Stanislaus ketika dihubungi, Jumat 1 April 2022.
Dia menuturkan, yang terpenting dari keputusan keturunan PKI diizinkan masuk TNI adalah mereka yang ikut seleksi dan dinyatakan lulus harus mendapatkan pendidikan yang sama. Dari proses itulah, yang harus dipastikan saat mereka dinyatakan lulus menjadi anggota TNI harus nasionalis dan setia kepada NKRI.***