Friday, 1 November 2024
HomeBeritaHina Raja, Taipan Thailand Terancam 15 Tahun Bui

Hina Raja, Taipan Thailand Terancam 15 Tahun Bui

Bogordaily.net–  Dianggap telah menghina raja Thailand,  seorang taipan bernama Thanathorn Juangroongruangkit terancam 15 tahun bui. Ia sempat mengkritik pemerintah dan menilai mereka terlalu bergantung pada perusahaan kerajaan untuk menyuplai vaksin Covid-19.

Tak hanya itu, Thanathorn juga mendapat tuntutan lima tahun penjara karena dianggap melakukan kejahatan siber terkait video kritiknya terhadap kerajaan di media sosial.

Thanathorn mengatakan pemerintah Thailand terlalu bergantung pada Siam Bioscience, perusahaan yang dimiliki Raja Maha Vajiralongkorn. Kritik tersebut ia lontarkan dalam siaran langsung di Facebook.

Merespons tuduhan ini, Thanathorn membantah mengejek keluarga kerajaan dan mengklaim kritiknya ditujukan kepada pemerintah.

“Apa yang saya lakukan ditujukan untuk kepentingan publik dan melindungi institusi kerajaan,” kata Thanathorn, sebagaimana dikutip CNN Indonesia dari Reuters.

“Saya ingin menekankan bahwa penerapan hukum ini bukanlah hal bagus, dan tentu saja tidak baik untuk kerajaan,” sambungnya merujuk pada hukum lese majeste.

Hukum lese majeste merupakan hukum terhadap penghinaan monarki. Thailand menerapkan hukum ini dengan sangat ketat. Masyarakat dapat dipenjara maksimal 15 tahun.

Tak hanya dituduh menghina monarki, ia juga dituduh melanggar hukum siber. Dari pelanggaran itu, Thanathorn bisa dihukum maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu Siam Bioscience merupakan perusahaan yang dipilih untuk memproduksi vaksin Astrazeneca. Vaksin tersebut lalu didistribusikan di Asia Tenggara.

Perusahaan itu juga mendapatkan subsidi pemerintah sebesar US$20 juta (Rp287 miliar) untuk mengembangkan kapasitasnya.

Tuduhan terhadap Thanathorn datang dari kantor perdana menteri. Sementara itu, kantor jaksa agung tak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Melansir AFP, Thanathorn kini mendapat jaminan bebas dari penahanan meski tuntutan di pengadilan tetap berjalan.

Sementara itu beberapa waktu lalu lelucon April Mop yang di-twit oleh staf di maskapai murah Thai Vietjet terancam menyebabkan tuntutan pidana. Hal itu terjadi setelah seorang pengacara aktivis mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan menghina Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Mengutip CNN, polisi disebut akan memutuskan nanti apakah akan melanjutkan kasus pidana di bawah undang-undang “lese majeste” yang ketat – yang membuat pencemaran nama baik monarki dapat dihukum hingga 15 tahun penjara – terhadap staf maskapai.

Akun resmi Thai Vietjet mentwit pada 1 April bertepatan dengan April Mop menyebut bahwa maskapai itu meluncurkan rute internasional baru antara Provinsi Nan di Thailand dan Munich di Jerman, yang memicu kemarahan online dan ancaman boikot di kalangan ultra-royalis.

Twit yang dianggap menyinggung itu kemudian dihapus dan maskapai meminta maaf pada hari berikutnya dalam sebuah pernyataan, yang mengatakan manajemen senior tidak mengetahui tentang twit yang mengiklankan “rute penerbangan antara provinsi di Thailand dan kota di Eropa, yang menyebabkan banyak reaksi publik.”

Twit itu tidak menyebutkan Raja Vajiralongkorn yang berusia 69 tahun, yang diyakini menghabiskan sebagian besar waktunya di Jerman atau permaisuri kerajaan kelahiran Provinsi Nan, Sineenat Wongvajiraphakdi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here