Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorHMI Geruduk Istana Bogor, Bawa 9 Tuntutan

HMI Geruduk Istana Bogor, Bawa 9 Tuntutan

Bogordaily.net – Aksi unjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta usut tuntas mafia minyak goreng kembali berlanjut, kali ini giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor geruduk Istana Bogor, Selasa 12 April 2022.

Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Muhammad Riaz Syarifqi mengatakan, bahwa sehubungan dengan posisi HMI sebagai organisasi kepemudaan atau OKP yang berada di wilayah Civil Society Bogor dan memiliki fungsi yang besar dalam menyukseskan dan mengkritisi segala bentuk program pemerintah.

“Aksi ini, bentuk kritis dari HMI untuk mengingatkan atau menyampaikan hasil kajian dan tuntutan dari kami dalam polemik-polemik yang terjadi berkepanjangan sampai saat ini,” katanya.

Menurutnya, kondisi Negara mengalami kenaikan harga pangan secara menyeluruh, efek tersebut pada kelangkaan bahan pangan dan mahalnya harga pangan. Kenaikan harga bahan pangan yang merugikan masyarakat menengah kebawah.

Terjadinya kenaikan harga yang signifikan terhadap beberapa kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan bahan bakar minyak. Disinyalir adanya kepentingan oligarki dibalik kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

Maka dari itu HMI cabang Kota Bogor geruduk Istana Kepresidenan dengan menuntut 9 tuntutan yakni, menuntut pemerintah untuk harga bahan pokok. Lalu menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng.

Kemudian menuntut pemerintah untuk mengembangkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai solusi untuk kelangkaan minyak goreng dengan menggunakan program subsidi.

Selanjutnya menuntut pemerintah untuk penyebaran pangan di setiap daerah dan menuntut dan menolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dan mendesak Presiden RI untuk menindak tegas pejabat pejabat publik atau elit politik yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden karena telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

Kemudian mendesak Presiden untuk kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan menambah kenyamanan ekonomi masyarakat.

Mendesak presiden untuk tidak memprioritaskan pembangunan kota baru negara dan fokus pada pemulihan serta percepatan perekonomian pasca pandemi. Permintaan pemerintah untuk tidak terus memperbesar hutang negara.*

(Ibnu Galansa Montazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here