Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaGabung Dengan Uni Eropa, ICC Selidiki Kejahatan Perang Ukraina

Gabung Dengan Uni Eropa, ICC Selidiki Kejahatan Perang Ukraina

Bogordaily.net – Menyelidiki kemungkinan kejahatan internasional yang dilakukan di , Kepala jaksa (ICC) akan bergabung dengan tim Uni Eropa.

“Kantor Kejaksaan (ICC) di Den Haag akan menjadi peserta dalam tim gabungan (JIT) atas dugaan kejahatan internasional inti yang dilakukan di ,” kata Eurojust, dikutip dari Tempo, Selasa 26 April 2022..

Pertama kalinya ICC yang berbasis di Den Haag dibentuk pada 2002 sebagai pengadilan independen, akan menyelidiki kejahatan terburuk di dunia akan mengambil bagian dalam penyelidikan bersama dengan negara-negara lain.

Kepala jaksa Karim Khan telah menandatangani perjanjian dengan jaksa agung Lithuania, Polandia dan untuk ikut serta dalam tim gabungan.

Tim ini menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak invasi Rusia ke pada 24 Februari.

“Perjanjian tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyelidikan dan penuntutan di negara-negara terkait serta yang dapat diajukan ke hadapan ICC,” kata Eurojust.

“Dengan perjanjian ini, kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa semua upaya akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara efektif tentang kejahatan internasional yang dilakukan di dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,” tambahnya.

Khan mengunjungi kota Bucha hampir dua minggu lalu, dimana empat ratusan pembunuhan warga sipil yang dituduhkan Ukraina dilakukan oleh pasukan Rusia yang mendudukinya selama beberapa minggu.

“Ukraina adalah TKP. Kami di sini karena kami memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan sedang dilakukan,” ujar Karim Khan kepada wartawan saat itu.

Rusia telah membantah bertanggung jawab atas kematian tersebut dan Presiden Vladimir Putin telah menolak laporan tentang tentara Rusia yang menembak warga sipil sebagai “palsu”.

Khan awal bulan lalu membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina, menyusul permintaan untuk melakukannya oleh sejumlah negara anggota pengadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya.*

(Muhamad Fadly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here