Bogordaily.net– Nota kesepahaman (MoU) penerimaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART) resmi ditandatangani Indonesia dan Malaysia.
Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, dan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan tersebut di Jakarta, Jumat, 1 April 202 dan disaksikan langsung Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, dan Presiden Joko Widodo.
“Kali ini, kami berdua menyaksikan penandatangan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara Jakarta sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
Kesepakatan tersebut juga mengatur one channel system bagi pekerja domestik.
Jokowi pun menilai MoU tersebut penting karena pekerja migran Indonesia (PMI) banyak berkontribusi bagi ekonomi Malaysia.
“Sudah sewajarnya mereka mendapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” imbuh Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi yakin kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, tak berhenti di atas kertas.
“Semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik,” kata Jokowi.
Sementara itu, Ismail Sabri menilai penandatangan kesepakatan tersebut merupakan kemajuan besar dan penting bagi kedua negara.
“Segala proses pengambilan dan mekanisme MoU ART akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak terkait sesuai perlindungan,” kata Ismail.
Ia juga menyampaikan, Malaysia senantiasa menghargai dampak pengiriman PMI terhadap finansial negara.
Sejak tahun lalu, Indonesia sudah mendesak Malaysia agar mempercepat penyelesaian MoU Perlindungan ART guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.
Sementara itu kesepakatan perlindungan ART pertama kali diteken pada 2006 dan kedaluwarsa pada 2011. Pada 2016, kedua negara sudah membahas pembaruan MoU. Namun, MoU itu baru bisa diteken sekarang.
Malaysia menjadi salah satu negara destinasi terbesar pekerja Indonesia. Per Februari, PMI di Negeri Jiran mencapai 352.469 jiwa. Sebanyak 89.421 di antaranya bekerja di sektor perkebunan, 67.217 di manufaktur, 65.660 di bidang konstruksi, 58.438 pekerja domestik, 43.953 di sektor agrikultur, dan 18.779 di bidang pelayanan.***