Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaIndonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB, Begini Penjelasan Kemenlu

Indonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB, Begini Penjelasan Kemenlu

Bogordaily.net Terkait penangguhan dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi atau voting di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ().

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan alasan abstain Indonesia, karena sepakat dengan Prakarsa membentuk tim investigasi independen atas dugaan pembantaian yang dilakukan di Bucha, Ukraina. Sehingga Indonesia sepakat menunggu hasil investigasi tersebut.

“Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal,” kata Faiza dikutip dari Suara.com, Jumat, 8 April 2022.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum terkait penangguhan dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).

Agenda tersebut digelar lantaran invasi dan ‘laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia' oleh pasukan di Ukraina.

Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis, 7 April 2022 waktu setempat.

Dari jumlah itu, 24 negara menyatakan menentang resolusi itu dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.

Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Jumat, 8 April 2022 siang, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain. Sementara Filipina dan Myanmar mendukung dan Laos memberikan suara menolak.

Laos bergabung bersama , China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam yang masuk dalam negara yang memberikan suara menentang.

Sementara itu, 93 negara yang dipimpin Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan dari Dewan HAM PBB.

Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, serta beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.

Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here