Friday, 26 April 2024
HomeBeritaIni Hukum Puasa Tanpa Kerjakan Sholat!

Ini Hukum Puasa Tanpa Kerjakan Sholat!

Bogordaily.net – Ibadah merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Jika lalai, maka dia akan memperoleh dosa dan hukuman meninggalkan . Bagaimana seseorang muslim yang tanpa kerjakan , bagaimanakah hukumnya?

Hal tersebut pun dijawab oleh ustadz Abdul Somad selaku dai kondang Indonesia, yang dilansir dari kanal YouTube semuthitamTV pada.

Dikutip dari Yoursay, dalam ceramah tersebut, ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa meninggalkan Ibadah zakat dan hanya akan mendapatkan gelar sebagai fasik saja.

Namun kata ustadz Abdul Somad, meninggalkan ibadah bisa membuat seseorang menjadi kafir sesuai hadits nabi. Sehingga, pria yang merupakan alumni S3 Sudan itu menghimbau agar kaum muslimin tidak meninggalkan sholat.

“Orang yang tidak berzakat itu fasik saja, orang yang tidak itu fasik saja, tapi orang yang tidak sholat dia bisa kafir. Oleh sebab itu, maka jangan tinggalkan sholat,” jelas Ustadz Abdul Somad

Dalam video tersebut, UAS sapaan akrab ustadz Abdul Somad juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan antar ulama tentang hukum meninggalkan sholat.

Menurutnya, sebagian ulama menyatakan bahwa seseorang yang meninggalkan sholat tidak akan sampai mengeluarkan dirinya dari agama Islam, tetapi dia termasuk orang yang fasik.

“Sebagian ulama mengatakan bahwa meninggalkan sholat itu fasik. tidak sampai mengeluarkan dia daripada agama,” tuturnya.

Meskipun begitu, sholat merupakan tiang agama, sehingga jika sholat tersebut ditinggalkan maka dapat dapat meruntuhkan agama tersebut.

UAS pun mengumpamakan agama sebagai sebuah bangunan yang akan hancur jika tiang dari bangunan tersebut tidak kokoh.

“Akan tetapi sholat adalah tiang agama. jadi bangunan ini akan hancur roboh kalau tiangnya tidak kuat,” imbunya.

Sehingga, pria yang merupakan alumni Al-Azhar Mesir, dan Darul Hadits Maroko, menghimbau agar kaum muslimin senantiasa tidak meninggalkan ibadah sholat, dan juga .

“Oleh sebab itu jangan tinggalkan sholat. sholat dan ,” pungkasnya.

Demikianlah, hukum jika seseorang tapi tidak sholat menurut Ustadz Abdul Somad.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here