Friday, 26 April 2024
HomeHiburanJadi Tersangka, Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz

Jadi Tersangka, Vanessa Khong Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz

Bogordaily.net – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menahan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya diduga terlibat penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo, yang menyeret .

Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus binary option Binomo pada Senin, 18 April 2022, kemarin.

“Penyidik menahan VK dan ayahnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.

Whisnu mengatakan, Vanessa dan sang ayah saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Whisnu belum memberikan informasi lanjutan terkait penahanan kedua tersangka Binomo ini.

Dalam kasus ini, Vanessa diduga berperan penerima aliran dana dari sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan atas namanya senilai Rp7,8 miliar.

“Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp5 miliar,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Sementara ayah Vanessa, Rudyanto Pei, diduga telah menerima aliran dana dari sebesar Rp1,5 miliar serta membantu menyamarkan aset dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan .

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli . Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola .

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari senilai Rp1,5 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here