Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalKanal YouTube Saifuddin Ibrahim Terancam Diblokir Kominfo

Kanal YouTube Saifuddin Ibrahim Terancam Diblokir Kominfo

Bogordaily.net – Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika () untuk memblokir kanal Saifuddin Ibrahim. Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan untuk dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ, Jumat, 1 April 2022.

Menurut Gatot, pemblokiran akun tersebut masih dalam proses. Dia mengatakan pemblokiran ditujukan untuk kepentingan penyidikan.

“Ini sedang berproses, tapi di sisi lain ada hal-hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus, karena apa? Untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Saifuddin ternyata menyadari dirinya sedang diburu polisi.

“Kami melihat Saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.

Ramadhan menjelaskan, Saifuddin sempat mengunggah sebuah video di yang menyebut dirinya sedang diburu polisi. Lebih lanjut, Polri memberikan ultimatum terhadap Saifuddin untuk segera menyerahkan diri.

“Ada postingan yang dibuat oleh Saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau,” jelas Ahmad.

“Kami sampaikan kepada Saudara SI, tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia, berani berbuat, harus berani mempertanggungjawabkan apa yang telah ia buat,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here