Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalKapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Minyak Goreng Curah

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Minyak Goreng Curah

Bogordaily.net -Ketersediaan minyak goreng (migor) curah di pasaran terus diawasi. Kementerian Perindustrian dan Polri akan bersinergi membentuk satgas, guna perangi pala pelaku yang menyurangi .

Pembentukan satgas gabungan ini, dalam upaya pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000. Jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, kedua pihak akan menindak tegas

“Untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk Satgas gabungan. Di mana Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para , dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin, khususnya di beberapa besar melekat 24 jam, untuk awasi proses produksi,” kata Sigit kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Sigit menyebut, sebanyak 79 yang telah terdaftar untuk memproduksi . Bahkan, untuk kapasitas produksi sendiri telah dinaikkan dua kali lipat dari kebutuhan situasi normal.

“Artinya kalau ini betul-betul bisa terdistribusi dengan baik, dengan jaringan distribusi yang ada baik dari distributor swasta maupun distributor BUMN dalam hal ini PT RNI seharusnya betul-betul tersedia di pasar,” katanya.

menegaskan, pengemasan ulang menjadi jenis premium di masyarakat, adalah salah satu bentuk penipuan. Bukan cuma merugikan masyarakat sebagai pembeli dan konsumen, namun juga merugikan negara, karena produksi, dan harga migor curah tersebut mendapatkan subsidi dari negara.

Dari penelusuran timnya di kepolisian, lanjut Listyo, juga ditemukan adanya modus-modus kecurangan administratif di level produsen-produsen besar, dan menengah minyak goreng yang memalsukan dokumen, dan izin produksi , untuk kebutuhan industri.

“Ini juga akan terus kami pantau. Pergeseran produksi ke industri ini, pemalsuan dokumen sehingga kemudian mendapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, dan peruntukan, akan kita lakukan penindakan tegas,” ujar Listyo.

Mengatasi sejumlah masalah tersebut, dikatakan Listyo, Mabes Polri, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setuju untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama pengawasan terhadap produsen, distribusi migor.

Listyo menerangkan, satgas tersebut nantinya akan diisi oleh anggota kepolisian dari berbagai divisi, sampai ke daerah bersama pejabat-pejabat di Kemenperin.

Satgas tersebut akan melakukan pengawasan selama 24 jam terhadap pabrik-pabrik, dan perusahaan-perusahaan yang mempriduksi migor. Pengawasan juga akan melekat pada pendistribusian dan edaran, sampai harga jual di pasaran, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Menperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen, yang personelnya berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat selama 24 jam,” kata Sigit.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, migor khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here