Tuesday, 30 April 2024
HomeKota BogorKasus Pengeroyokan di Pasar Bogor, Korban Akui Tidak Diizinkan Berdagang

Kasus Pengeroyokan di Pasar Bogor, Korban Akui Tidak Diizinkan Berdagang

Bogordaily.net – Kasus keributan yang berujung penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah pedagang di masih menjadi perhatian.

Sebab, kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga pedagang mengadukan ke . Aduan warga itu pun diabadikan melalui video, yang diunggah Agus Suparto sehingga di jagat maya.

Dari peristiwa pengeroyokan di tersebut, Polresta Bogor Kota menghadirkan dua orang korban yakni Andriansyah dan Agus Susanto alias Ade Komeng. Keduanya pun diberi kesempatan untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Salah seorang korban, Andriansyah mengatakan, peristiwa yang dialami olehnya itu terjadi saat dirinya sedang berjualan air mineral dan rokok di salah satu gang di area . Tetapi, saat berjualan dirinya mengaku tidak diizinkan oleh yang kini ditetapkan tersangka.

“Saya termasuk korban pengeroyokan dalam kejadian tersebut. Waktu itu saya sedang berjualan air mineral dan rokok, tetapi saya dibatasi tidak boleh berjualan di salah satu gang oleh , artinya dibatasi,” kata Andriansyah kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 22 April 2022.

Saat bertemu dan tidak diperbolehkan oleh tersangka, Ia pun akhirnya adu mulut dan bersitegang dengan .

“Setelah kami kembali, tiba-tiba ada yang memukul teman saya yaitu ade komeng dan saya ingin bantu dia, kemudian saya ikut dikeroyok sampai lengan saya memar ada bukti visum di kepolisian,” akunya.

Lanjut Andriansyah, sesaat sebelum kejadian tersangka berbicara akan menyerang dirinya bersama temannya.

“Kalau pengeroyokan ini saya 7 orang dengan 6 orang. Kejadiannya di kolong jembatan Jalan Bata,” katanya.*

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here