Thursday, 25 April 2024
HomeEkonomiKeuangan UMKM Harus Dikelola Secara Profesional, Transparan, dan Akurat

Keuangan UMKM Harus Dikelola Secara Profesional, Transparan, dan Akurat

Bogordaily.net – Pencatatan sangat penting untuk usaha mikro dan kecil, tapi seringkali banyak yang mengabaikan hal ini. Padahal, menjadi esensial untuk mencatat segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya agar dapat terkontrol dengan baik.

Hal itu dipaparkan Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM A.H. Novieta, dalam acara Pelatihan Manajemen Bagi Usaha Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 13 April 2022.

“Setiap usaha setidaknya wajib mengetahui berapa biaya operasional usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha,” imbuh Novieta.

Dengan demikian, lanjut Novieta, para pemilik usaha juga dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut.

“Bisnis yang keuangannya dikelola dan diinformasikan secara transparan dan akurat dapat memberikan dampak positif terhadap bisnis itu sendiri,” jelas Novieta.

Novieta mengutip jurnal penelitian dalam Kualitas Manajemen Keuangan menyebutkan bahwa sebanyak 77,5% tidak memiliki laporan keuangan dan sisanya memiliki laporan keuangan sebanyak 22,5%.

Dari sisi jenis laporan keuangan yang dimiliki , sebesar 23,2% menyusun neraca, sebesar 34,3% menyusun laba rugi, menyusun arus kas sebesar 34,4% dan persediaan barang sebesar 30,9%.

“Walaupun relatif jauh dari yang diharapkan, sebanyak 53% hanya memiliki catatan uang masuk dan uang keluar,” tandas Novieta.

Lalu, dalam hal profesionalisme dalam pengelolaan keuangan, Novieta menyorot masih banyaknya para pelaku tidak melakukan pemisahan antara uang pribadi dan uang perusahaan. Sehingga, operasionalisasi menjadi tumpang tindih.

“Adanya kegiatan pelatihan ini adalah sebagai monitor keuangan usaha sudah tercatat dengan baik dan laba dapat terukur dengan akurat, sisihkan sebagian laba ditahan untuk melindungi usaha kamu dalam bentuk dana darurat dan asuransi,” tukas Novieta.

Novieta menambahkan, dana darurat merupakan cadangan dana yang hanya dapat digunakan apabila kita mengalami bencana, musibah, dan hal-hal lain di luar rencana yang dapat mengganggu kinerja dan operasional usaha.

Dengan pelatihan ini diharapkan para pemilik dapat lebih mudah dalam mengelola keuangan usahanya. Hal ini karena akurasi pencatatan keuangan usaha dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan mengevaluasi kinerja usahanya.

“Arus kas yang tercampur antara keuangan pribadi dan usaha dapat menyulitkan para pelaku dalam menentukan biaya operasional usaha,” pungkas Novieta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here