Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorKongres Advokat Indonesia Bogor Raya Apresiasi Restoratif Justice yang Dilakukan Kejagung

Kongres Advokat Indonesia Bogor Raya Apresiasi Restoratif Justice yang Dilakukan Kejagung

Bogordaily.net – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya mengapresiasi adanya restoratif justice hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Ketua KAI Bogor Raya, Ari Indra David SH, restoratif justice itu sangat membantu para Advokat di dalam melakukan atau melaksanakan penegakkan hukum.

“Dengan adanya restoratif justice itu sangat dinanti oleh kami dan masyarakat, terutama para pencari keadilan, sehingga tidak terjadi penumpukan di dalam lapas. Jadi kami mengapresiasi betul terhadap Kejaksaan dan Polri,” kata Ari kepada wartawan.

Ia juga menilai, selama ini kasus hukum yang terjadi seperti terkesan dipaksakan masuk ke dalam persidangan dan itu banyak terjadi. Namun dengan adanya Peraturan Kapolri (Perkap) ini bisa berkurang.

Ketua KAI Bogor Raya, Ari Indra David SH. (Heri/Bogordaily.net)

“Ya menurut kami restoratif justice itu bagus, dimana kedua belah pihak tidak sampai memperkarakan masalah itu ke pengadilan, kalau bisa dimusyawarahkan dengan baik. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan perkara yang berkepanjangan. Jadi lebih efisiensi,” terangnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa anggota KAI Bogor Raya saat ini berjumlah kurang lebih sekitar 400 orang yang terdata.

“Hari ini kami bersilaturahmi, kami juga mempererat tali pertemanan yang terawat dan saling memberikan wejangan-wejangan anggota kita, supaya kita lebih kompak lagi ke depannya,” tutupnya.*

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here