Thursday, 16 May 2024
HomeNasionalTampung Layanan Dalam Satu Aplikasi, Ini Panduan Aplikasi Mata Kanwil!

Tampung Layanan Dalam Satu Aplikasi, Ini Panduan Aplikasi Mata Kanwil!

Bogordaily.net – Memasuki Era Industri 4.0 /Digital, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan (BPN) Gorontalo menitikberatkan pada aspek pelayanan yang mudah di akses secara online, oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya .

Aplikasi tersebut merupakan sarana yang dibentuk oleh Kanwil Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berbasis web, yang berfungsi mengirimkan informasi, keluhan, pengaduan layanan pertanahan yang terintegrasi langsung ke Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontal, mengatakan, aplikasi ini hadir sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 4 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kementerian ATR/BPN, pengaduan, saran dan masukan disampaikan secara lisan maupun tulisan melalui layanan pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Dengan latar belakang adanya setiap pelayanan pasti ada pertanyaan dan ketidakpuasan dari masyarakat, oleh karena itu dibuatlah ,” ujar Ery, dikutip dari Suara Indonesia.

dapat digunakan secara online sebagai kontrol pelayanan yang mengintegrasi semua laporan pengaduan dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo.

Berikut Panduan

  • Pertama siapkan Smartphone, setelah itu buka Browser disana pengguna bisa memilih, google chrome, Mozilla atau Internet Explorer
  • Setelah membuka salah satu browser, pengguna melanjutkan dengan mengetik www.mata-kanwil.com, nanti akan muncul tampilan awal aplikasi, setelah itu klik masuk
  • Setelah masuk akan muncul tampilan nama nama kantor pertanahan (Kantah) yang ada di wilayah Kanwil Provinsi Gorontalo, pengguna silahkan memilih salah satu Kantah
  • Setelah memilih salah satu Kantah akan muncul form pengisian formulir yang di dalamnya harus mengisi nama, NIK, Email, jenis layanan, Kantah yang dipilih, kuasa atau non kuasa, kendala yang mau disampikan dan tanda terima, setelah itu kirim pengaduan
  • Untuk konsultasi melalui WhatsApp bisa mengklik fitur yang ada di pojok bawah aplikasi web.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here