Bogordaily.net–  Bantuan subsidi upah alias BLT Gaji akan kembali cair tahun ini. BLT Gaji yang bergulir bakal diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penyaluran BLT Gaji dilakukan pemerintah sebagai salah satu perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pemerintah kata Airlangga berupaya agar bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah bayang-bayang kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta,” kata Airlangga dalam konferensi pers hasil rapat terbatas dan disiarkan di Instagram Sekretaris Kabinet yang dikutip dari Detik.com, Selasa 5 April 2022.
Setiap penerima bantuan ini nantinya akan diberikan uang sebesar Rp1 juta per orang. Totalnya akan ada 8,8 juta pekerja yang mendapatkan BLT Gaji.
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk menggulirkan program ini.
“Besarnya Rp1 juta per penerima. Sasarannya ada 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan dana sebesar Rp 8,8 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu program BLT Gaji terakhir dilakukan pada tahun 2021 lalu. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp1 juta yang diarahkan untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Tahun 2021, BLT tersebut diberikan selama dua bulan, artinya per bulan pekerja mendapatkan Rp500 ribu. Selain BLT Gaji, pemerintah juga memberikan beberapa bantuan lainnya sebagai program perlindungan sosial.
Program yang bergulir adalah pemberian kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima, BLT Dana Desa hingga yang terbaru bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan. Totalnya akan ada 20 juta lebih penerima BLT ini, mulai dari 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).***